BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat Metode Dakwah
Dari segi bahasa metode berasal dari
dua kata yaitu meta (melalui) dan hodos (jalan, cara). Dalam bahasa Yunani metode berasal dari kata methodos artinya jalan, dalam bahasa Arab disebut dengan thariqat dan manhaj yang mengandung arti tata cara.[1]
Sementara itu
dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia metode artinya cara teratur yang digunakan untuk
melaksanakan suatu pekerjaan agar tercapai sesuai dengan yang dikehendaku; cara
kerja yang bersistem untuk memuudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai
tujuan yang ditentukan.[2] Dan
dakwah adalah penyiaran; propaganda, penyiaran agama dan pengembangannya di
kalangan masyarakat; seruan untuk memeluk, mempelajari, dan mengamalkan ajaran
masyarakat.[3]
Dari beberapa pengertian di atas,
dapat disimpulkan bahwa yang disebut dengan metode adalah suatu cara yang sudah diatur
dangan petimbangan yang matang untuk
mencapai tujuan tertentu. Jadi metode dakwah adalah cara-cara tertentu yang
dilakukan oleh seorang
da’i (komunikator) kepada mad’u untuk
mencapai suatu tujuan atas dasar hikmah
dan kasih sayang.[4]
B.
Dalil Metode
Dakwah
Q.S. An-Nahl,
16: 125
ادْعُ إِلَىٰ
سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ
بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ
سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran
yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu
Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan
Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Dalam tafsir Ibnu Katsir, dikatakan bahwa Allah SWT berfirman, memerintahkan Rasul-Nya Muhammad saw untuk
menyeru makhluk ke jalan Allah dengan cara hikmah (perkataan yang tegas dan
benar). Ibnu Jarir berkata, “dan demikianlah apa yang diturunkan Allah kepada
Muhammad dari kitab, sunnah dan pelajaran yang baik, yaitu tentang sesuatu yang
di dalamnya terdapat larangan dan ketetapan bagi manusia. Mengingatkan mereka
dengan itu semua (al-Kitab, sunnah dan mauizhoh) agar mereka takut akan siksa
Allah SWT.[5]
Dan dalam Tafsir Depag RI, disebutkan bahwa Allah SWT memberikan pedoman-pedoman kepada Rasul-Nya tentang cara
mengajak manusia (dakwah) ke jalan Allah. Yang dimaksud jalan Allah disini
ialah agama Allah yang syari'at Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.
Allah SWT dalam ayat ini meletakan dasar-dasar dakwah untuk
pegangan bagi umatnya dikemudian hari mengemban tugas dakwah.
Pertama, Allah SWT menjelaskan kepada Rasul-Nya bahwa sesungguhnya dakwah ini
ialah dakwah untuk agama Allah sebagai jalan yang menuju ridho ilahi. Bukanlah dakwah untuk pribadi da'i (yang berdakwah) ataupun untuk
golongan dan kaumnya. Rasul saw diperintahkan untuk membawa manusia ke jalan
Allah dan untuk agama Allah semata-mata.
Kedua, Allah SWT
menjelaskan kepada Rasul saw agar dakwah itu dengan hikmah. Hikmah disini
berarti pengetahuan tentang rahasia dari faedah segala sesuatu. Dengan pengetahuan
itu sesuatu dapat diyakini keadaannya. Berarti perkataan yang tepat dan benar
yang menjadi dalil (argumen) untuk menjelaskan mana yang hak dan mana yang
batil atau syubhat (meragukan). Arti yang lain ialah kenabian mengetahui
hukum-hukum Al-Qur'an, paham Al-Qur'an, paham agama, takut kepada Allah, benar
perkataan dan perbuatan. Artinya yang paling tepat dan dekat kepada kebenaran
ialah arti yang pertama yaitu pengetahuan tentang rahasia dan faedah sesuatu,
yang mana pengetahuan itu memberi manfaat.
Ketiga, Allah SWT
menjelaskan kepada rasul agar da'wah ini dengan pendidikan yang baik, yang
diterima dengan lembut oleh hati manusia tapi berkesan didalam hati mereka.
Tidaklah patut jika pendidikan dan pengajian itu selalu menimbulkan pada jiwa
manusia rasa gelisah, cemas dan ketakutan. Orang yang jatuh karena dosa karena
jahilnya atau tanpa kesadaran, tidaklah wajar kesalahan-kesalahannya itu
dipaparkan secara terbuka sehingga menyakiti hatinya.
Keempat, Allah menjelaskan bahwa bila terjadi perbantahan atau perdebatan dengan
kaum musyrikin ataupun ahli kitab, maka hendaklah rasul membantah mereka dengan
bantahan yang baik. Suatu contoh
perdebatan yang baik adalah perdebatan Nabi Ibrahim dengan kaumnya (Nabi
Ibrohim) yang membawa mereka berfikir untuk memperbaiki kesalahan mereka
sendiri, sehingga mereka menemukan kebenaran. Tidaklah baik memancing lawan
dalam berdebat dengan kata yang tajam. Karena hal demikian menimbulkan suasana
yang puas. Sebaliknya hendaklah diciptakan suasana nyaman dan santai sehingga tujuan
dalam perdebatan untuk mencari kebenaran itu dapat tercapai dengan hati yang
puas. Suatu perdebatan yang baik ialah perdebatan yang dapat menghambat
timbulnya sifat jiwa manusia yang negatif seperti sombong, tinggi hati, tahan
harga diri, sifat-sifat tersebut sangat peka. Lawan berdebat supaya dihadapi
demikian rupa sehingga dia merasa bahwa harga dirinya dihormati dan da'i
menunjukan bahwa tujuan yang utama ialah menemukan kebenaran kepada agama Allah
SWT.
Kelima, Allah SWT
menjelaskan kepada rasul saw bahwa ketentuan akhir dari segala usaha dan
perjuangan itu pada Allah SWT. Hanya Allah SWT sendiri yang menganugerahkan
iman kepada jiwa manusia, bukanlah orang lain ataupun da'i itu sendiri. Dialah
Tuhan Yang maha mengetahui siapa diantara hamba-Nya yang tidak dapat
mempertahankan fitrah insaniyahnya (iman kepada Allah) dari pengaruh-pengaruh
yang menyesatkan, sehingga dia jadi sesat, dan siapa pula diantara hamba yang
fitrah insaniyahnya tetap terpelihara sehingga dia terbuka menerima petunjuk
(hidayah) Allah SWT.[6]
C.
Implementasi Metode Dakwah dalam Dunia
Pendidikan
Metode dakwah meliputi tiga cakupan dalam
pendidikan yang biasa diterapkan oleh para pendidik, diantaranya:
1.
Al-Hikmah
Hikmah adalah
ungkapan dan argument yang menarik jiwa peserta didik sehingga mereka terdorong
untuk menerima dan mengamalkan pesan yang terkandung dalam ungkapan tersebut.
Untuk menggunakan metode hikmah ini,
seorang pendidik dituntut dapat menyusun kata-kata yang lebih menarik dan
menyentuh jiwa.[7]
2.
Maw’izah al-hasanah
Maw’izah al-hasanah merupakan metode penyampaian materi yang
lebih menekankan pada dampak atau konsekuensi dari memahami dan mnengamalkan
materi yang di sampaikan itu. Pendidik perlu menyampaikan manfaat atau
keuntungan yang akan di terima siswa jika menguasai dan mengamalkan materi yang
di sampaikan manfaat atau keuntungan yang akan di terima siswa jika menguasai
dan mengamalkan materi yang disampaikan itu. Allah dalam mengajar manusia melalui al-Qur’an selalu menyampaikan
konsekuensi dari penerimaan ajaran atau penolakan terhadap ajaran-Nya.
Dalam metode pembelajaran konvensional, hikmah dan maw’izah
al-hasanah sama dengan metode ceramah. Tetapi, dalam penyampaiannya guru di
tuntut dapat merajut kalimat dan ungkapan yang menarik dan menyenangkan jiwa
serta menggambarkan kepada peserta didik dampak dari penguasaan terhadap materi
yang disampaikan kepada mereka.[8]
3.
Mujadalah
Metode mujadalah sama dengan mudhakarah (debat) atau
diskusi. Dalam tradisi pesantren metode ini sering di gunakan, dimana seorang
atau sekelompok santri, bahkan bisa juga ustadz mengemukakan pendapat sebagai
hasil pengkajiannya. Kemudian santri yang lain menantang atau menolak pendapat
itu dengan alasan atau argumentasi yang mereka miliki. Penggunaan metode
mujadalah dalam pembelajaran mestilah berhati-hati tidak boleh melanggar etika,
menghujat, dan menghina atau merendahkan lawan berdebat. Al-Qur’an
menggambarkan agar bermujadalah dengan billati hiya ahsan (dengan yang
lebih baik).[9]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar